Kamis, 05 Mei 2016

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan warga belajar sekalian, kita tentunya sudah mengetahui bahwa pendidikan kita memakai sistem tertentu yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal dan membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini ringkasan dan bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).

Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan
3. informal.

Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. pendidikan dasar,
2. pendidikan menengah,
3. dan pendidikan tinggi.

Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.

Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Peserta didik adalah Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Jalur pendidikan adalah Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Jenjang pendidikan adalah Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Jenis pendidikan adalah Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Satuan pendidikan adalah Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan formal adalah Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal adalah Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan jarak jauh adalah Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

Standar nasional pendidikan adalah Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Warga Negara adalah Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.

Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.

Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga bermanfaat.



KRITIK TERHADAP SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia mengatur seluruh hal tentang pendidikan di Indonesia, termasuk permasalahan-permasalahan di dalamnya harus diselesaikan dengan mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional tersebut. Pada kenyataannya, Sistem Pendidikan Nasional ini tidak cukup mampu menyelesaikan masalah-masalah yang timbul.
Perlu diketahui, Sistem Pendidikan Nasional merupakan warisan dari Sistem pendidikan yang dirancang oleh Belanda untuk warga pribumi di Indonesia beberapa abad lalu. Pendidikan tersebut terbatas pada menulis, membaca, dan berhitung. Hal ini tanpa alasan, karena tujuan mereka hanya ingin menempatkan rakyat sebagai buruh-buruh kasar. Dan inilah yang diterapkan kini di Indonesia, perbedaannya jika dahulu rakyat diberikan pendidikan untuk menjadi pegawai rendahan bahkan seorang buruh kasar sedangkan sekarang pendidikan yang diberikan seakan-akan hanyalah ilmu untuk pengisi kurikulum dan mengejar nilai akademis atau gelar lalu mencari kerja dan dapat penghasilan. Terlepas dari semua itu, seharusnya sistem pendidikan dapat menstimulasi peserta didik untuk dapat berpikir sebagai mental penjajah bukan sebagai mental orang yang terjajah.
Dalam UU No.20 Tahun 2003 disebutkan bahwa “visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman”. Pada kenyataannya pendidikan yang tidak merata, praktek KKN dalam CPNS masih terjadi. Jadi, siapakah yang harus bertanggung jawab atas karut marutnya fenomena ini? Apakah kepada sistem atau oknum yang menerapkan sistem?
Selain itu, pemerintah telah memberikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN maupun APBD untuk kelancaran pendidikan hal ini terjadi ketimpangan dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah , dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah. Ketimpangan yang terjadi adalah ketimpangan antara anggaran yang diperuntukkan kepada pemerintah provinsi dan anggaran pendidikan untuk wilayah kabupaten. Setidaknya, kabupaten akan kewalahan untuk masalah pendidikan dasar dan pengembangan pendidikan awal.
Disebutkan pula dalam Sistem Pendidikan Nasional bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Namun, dalam praktek atau pelaksanaannya bertolak belakang dengan tujuan tersebut, dimana pendidikan agama di setiap sekolah hanya beberapa jam saja setiap minggunya begitu pula di Perguruan Tinggi, mata kuliah agama yang tidak berpengaruh terhadap watak dan akhlak mahasiswa (kecuali bagi mereka yang sadar secara individualis dengan aktif di organisasi-organisasi keislaman).
Terlepas dari semua kenyataan yang memilukan tersebut, kami sebagai peserta didik yang menjadi objek langsung dari Sistem Pendidikan Nasional ini mengharapkan bahwa pendidikan seharusnya dapat menstimulasi peserta didik untuk dapat berpikir sebagai mental penjajah bukan sebagai mental orang yang terjajah (bukan arti yang sebenarnya.
Sumber Bacaan
http://sarastiana.blog.ugm.ac.id/2013/05/27/masih-tentang-dualisme-sistem-pendidikan-nasional-desentralisasi-dan-sentralisasi/ (diakses pada 1 Juni 2013).


SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan warga belajar sekalian, kita tentunya sudah mengetahui bahwa pendidikan kita memakai sistem tertentu yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal dan membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini ringkasan dan bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).

Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan
3. informal.

Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. pendidikan dasar,
2. pendidikan menengah,
3. dan pendidikan tinggi.

Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.

Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Peserta didik adalah Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Jalur pendidikan adalah Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Jenjang pendidikan adalah Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Jenis pendidikan adalah Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Satuan pendidikan adalah Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan formal adalah Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal adalah Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan jarak jauh adalah Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

Standar nasional pendidikan adalah Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Warga Negara adalah Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.

Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.

Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga bermanfaat.

Minggu, 17 April 2016

CARA DAPATKAN PULSA 50 RB DARI TELKOMSEL

Cara Mendapatkan Pulsa Gratis 50 ribu Dari Telkomsel - Trik terbaru cara mendapatkan pulsa gratis 50 ribu rupiah dari telkomsel yang akan saya bahas di blog paketkita.net ini, mungkin ada beberapa orang yang sudah mengetahuinya ada juga yang belum tahu cara mendapatkan pulsa gratis dari telkomsel.

Pasti anda anggap yang saya share ini hoax alias bohong, tapi ini benaran di kasih pulsa gratis tentunya saya sendiri coba mencobanya dan berhasil saya mendapat pulsa 50ribu rupiah, lumayan buat nelpon dan sms. Bonus tersebut hanya berlaku khusus pelangganan telkomsel saja, misalnya anda menggunakan kartu sim card simpati, kartu as, kartu halo dan kartu simpati loop. 



Selamat, Anda mendapatkan tambahan Rp 50rb utk Telpon dan SMS ke sesama Telkomsel dan internet pkl 00:00 s/d 17:00, berlaku selama 7 hari.

Cara Mendapatkan Pulsa Gratis 50ribu Dari Telkomsel Terbaru

Trik cara mendapatkan pulsa gratis 50ribu:

  • Download di play store aplikasi My Telkomsel
  • Klik Daftar
  • Masukkan no telkomsel
  • Trus Klik Berikutnya
  • Masukkan kode verifikasi dari pesan MyTelkomsel
  • Trus klik Verifikasi
  • Trus klik Lewatkan
  • Klik dulu Beranda
Tunggu beberapa saat, anda otomatif mendapatkan pulsa 50ribu bisa digunakan buat nelpon dan sms saja sesama telkomsel

Demikian artikel Cara Mendapatkan Pulsa Gratis 50ribu Dari Telkomsel jika bermanfaat silakan bagikan artikel ini untuk teman anda. Terima kasih

Kamis, 14 April 2016

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER

Sejarah komputer diawali dengan penemuan penting dari Charles Babbage berupa alat hitung. Berkat penemuannya itu, ia dikenal sebagai ilmuwan yang paling berpengaruh dalam perkembangan komputer. Kemudian, alat hitung tersebut dikembangkan lebih lanjut secara bertahap hingga kini terciptalah perangkat canggih bernama komputer.

Tahapan dalam pengembangan komputer disebut generasi. Ada lima generasi komputer yang masing-masing memiliki cerita tersendiri. Berkat tangan-tangan andal dari para ilmuwan dan teknisi pada waktu itu, perkembangan dari generasi ke generasi terasa begitu mudah dan terorganisir.

Komputer terus dikembangkan dengan menyisipkan inovasi-inovasi terbaru. Hingga kini, beberapa perusahaan ternama tengah menggarap komputer berteknologi tinggi dengan nama komputer masa depan.
perkembangan komputer

Sejarah Perkembangan Komputer

Inovasi-inovasi cerdas telah ikut andil dalam perkembangan teknologi komputer yang begitu pesat. Perkembangan inovasi komputer tersebut terbagi dalam lima generasi. Berikut adalah ulasan tentang sejarah perkembangan komputer dari awal sampai sekarang, dari generasi ke generasi:

Komputer Generasi Pertama

Perangkat komputer yang pertama kali dikembangkan adalah komputer untuk desain pesawat dan peluru kendali. Ilmuwan yang menggagas konsep pengembangan tersebut adalah Konrad Zuse, seorang Insinyur asal Jerman. Kemudian, pada pertengahan 1940-an, komputer tersebut mengalami perkembangan lebih lanjut yang dilakukan oleh John von Neuman.

Ciri utama dari komputer generasi pertama adalah CPU. Ya, “central processing unit” yang terdapat dalam komputer generasi I merupakan mesin pertama yang digunakan untuk mengoperasikan seluruh sistem dalam komputer. Sedangkan program utama yang terdapat di komputer generasi pertama adalah “machine language”.

Komputer Generasi Kedua

Penemuan penting telah terjadi di generasi kedua ini. Adalah transistor, alat canggih yang dapat memaksimalkan kinerja komputer dengan ukuran yang sangat kecil. Penemuan alat ini mempengaruhi perkembangan komputer pada generasi kedua. Pada 1960-an, para ilmuwan mencoba menggarap komputer generasi kedua.

Beberapa intansi, perusahaan, universitas, serta pemerintah telah memanfaatkan kecanggihan dari komputer generasi kedua. Inti dari penemuan generasi II ini adalah transistor, yang membuat komputer generasi kedua berukuran lebih kecil daripada komputer generasi pertama.

Komputer Generasi Ketiga

Dalam pemakaiannya, transistor membuat komputer lebih cepat panas. Dengan demikian, komputer generasi kedua mulai ditinggalkan. Kemudian seorang ilmuwan bernama Jack Billy mencoba melakukan penelitian. Kemudian pada 1958, ia menciptakan komponen yang lebih canggih dibandingkan transistor yang membuat komputer cepat panas tadi. Yakni IC atau Integrated Circuit chip kecil yang mampu menampung banyak komponen menjadi satu.

Dengan begitu, ukuran komputer menjadi lebih kecil. Pun, pada komputer generasi ketiga juga lebih cepat disektor sistem operasi dan mampu menjalankan beberapa program secara bersamaan.

Komputer Generasi Keempat

Pada generasi ini, komputer yang menggunakan chip IC kemudian dikembangkan lagi. Perusahaan Very Large Scale Integration mencoba melakukan pengembangan tersebut pada 1980-an. Walhasil, satu chip tunggal dapat menampung ribuan komponen.

Dari sinilah, istilah “personal computer” atau PC muncul. Artinya, perangkat komputer mulai dipasarkan ke sektor perorangan. Tak berhenti sampai disitu, muncullah perangkat komputer yang mudah dibawa ke mana-mana, yaitu Laptop.

Komputer Generasi Kelima

Komputer generasi kelima adalah yang saat ini tengah dilakukan oleh berbagai vendor elektronik. Ya, komputer generasi kelima kerap disebut sebagai komputer generasi masa depan. Beberapa bukti kecil adalah munculnya smartphone, tablet, phablet, netbook, ultrabook, dan banyak lagi.

Perkembangan selanjutnya adalah perangkat komputer yang dapat dijalankan tanpa harus menggunakan kontak fisik (menyentuhnya), tetapi menggunakan otak. Lalu, akankah komputer generasi kelima terealisasi? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Demikianlah sekelumit informasi mengenai sejarah singkat komputer dan perkembangannya dari generasi ke generasi. Semoga bermanfaat.

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DI BIDANG KESEHATAN

Telah kita ketahui bahwa teknologi sudah ada sejak lama dan manusia telah memanfaatkannya sejak dahulu kala. Semakin hari kemajuan teknologi semakin mengalami perkembangan, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi telah banyak memberikan dampak besar bagi kehidupan kita. Kemajuan teknologi di akibat dari keinginan manusia yang ingin keluar dari masalah dan mengininkan hidupnya lebih aman dan praktis. Maka telah banyak bermunculan alat-alat canggih akibat dari kemajuan teknologi itu sendiri.
Di era globalisasi ini kemajuan teknologi telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan teknologi itu sendiri telah merambah di berbagai aspek kehidupan. Aspek kesehatan kini juga telah mengalami kemajuan yang pesat akibat dampak dari kemajuan teknologi. Banyak temuan-temuan yang dihasilkan dari kemajuan teknologi ini baik dalam bidang pengorganisasian rumah sakit, pengbatan, maupun penelitian pengembangan dari dari ilmu kesehatan itu sendiri.
Playanan kesehatan berbasis teknologi informasi tengah mendapatkan perhatian dunia. Dalam bidang kesehatan sendiri kemajuan teknologi sangat menunjang kesehatan baik klinis, dasar, maupun komunitas.  Dengan perkembangan teknologi banyak manfaat yang dapat kita peroleh. Banyak peralatan canggih yang sangat berguna untuk meningkatkan derajat kesehatan manusia.
Perkembangan teknologi semakin hari semakin mengalami kemajuan. Hal ini tidak dapat dipungkiri dikarenakan semua aspek kehidupan kini telah mendapatkan dampak dari kemajuan teknologi, salah satunya adalah aspek kesehatan. Saat ini dunia kesehatan semakin mengalami kemajuan yang sangat pesat karena dampak dari kemajuan teknologi tersebut. Dewasa ini banyak diciptakan alat-alat kesehatan yang semakin canggih guna memudahkan pemberian pelayanan kesehatan.
Kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan yang juga mendapat dampak dari kemajuan teknologi kesehatan tersebut harus mengetahui sejauh mana aspek kesehatan terkena dampak kemajuan teknologi tersebut. Hal ini menjadi sangat penting dimana etika dan peran kita dituntut untuk dapat mengimbangi dari pesatnya kemajuan teknologi kesehatan. Hal ini semata-mata untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Jika dilihat dari banyaknya alat-alat canggih yang bermunculan yang semakin memudahkan proses pemberian pelayanan kesehatan, dapat kita simpulkan bahwa kemajuan teknologi terutama di bidang kesehatan telah mengalami kemajuan yang sangat besar. Besarnya kemajuan teknologi dibidang kesehatan ini bukan hanya dilihat dari banyaknya alat-alat canggih yang telah bermunculan, tapi dari mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan akibat dampak dari besarnya kemajuan teknologi di bidang kesehatan. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kemajuan teknologi di bidang kesehatan telah mengalami kemajuan yang sangat besar, yang dapat dilihat dari banyaknya peralatan canggih dan peningkatan mutu dan kualitas dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Akibat dari kemajuan teknologi di bidang kesehatan, banyak alat-alat kesehatan yang bermunculan. Alat-alat ini tentu saja menimbulkan manfaat atau keuntungan bagi kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan tentu saja bagi klien yang menerima pelayanan kesehatan. Kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan akan dimudahkan kerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepadan klien, dan klien sebagai penerima layanan kesehatan akan meningkat derajat kesehatannya akibat dari adanya kemajuan teknologi dibidang kesehatan. Berikut ini merupakan penemuan beberapa alat-alat kesehatan yang kini telah ada akibat dari kemajuan teknologi kesehatan:
1.                  Stetoskop
Stetoskop merupakan salah satu simbol yang paling dikenal dari profesi kesehatan, seperti perawat, dokter, maupun bidan. Dokter Prancis, Rene Laennec dianggap sebagai penemu stetoskop modern pertama pada tahun 1816. Instrumen ini terdiri dari beberapa lembar kertas yang digulung. Awalnya, stetoskop dibuat sebagai alat untuk mendengarkan detak jantung pasien. Desain stetoskop kontemporer digunakan untuk mendengarkan suara yang dipancarkan oleh berbagai organ termasuk jantung, usus, dan sistem peredaran darah. Namun kini stetoskep telah mengalami perubahan seiring dengan kemajuan jaman dimana mewarkan suara auskultasi yang lebih jelas dan dapat meredam suara bising dari luar.
2.                  Termometer
Pada tahun 1593, Galileo Galilei membuat pengukuran termometer dengan menggunakan pemuaian udara. Alat yang diciptakan oleh Galileo ini kemudian disebut termoskop. Walaupun masih tergolong sangat sederhana, namun secara kasar alat ini sudah dapat mengukur temperatur. Dan kini penemuan ini lebih disepurnakan lagi dengan hadirnya thermometer seperti yang sudah ada sekarang ini.
Stetoskop dan thermometer merupakan dua dari banyaknya penemuan yang diakibatkan oleh kemajuan dibidang teknologi kesehatan. Masih banyak lagi penemuan yang dihasilkan akibat dari kemajuan teknologi kesehatan lainnya.
Kemajuan teknlogi di bidang kesehatan yang sangat besar tentu saja memiliki pengaruh yang sangat berarti. Pengaruh yang ditimbulkan dapat kita lihat misalnya saja dari peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu pengaruh positif dari kemajuan teknologi dibidang kesehtan adalah dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat itu sendiri, namun di sisi lain kemajuan teknologi dibidang kesehatan juga memberikan pengaruh negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah adanya efek samping serta komplikasi yang diakibatkan oleh canggihnya alat kesehatan yang banyak bermunculan. Dari penjelasan ini dapat kita simpulkan bahwa kemajuan teknologi di bidang kesehatan banyak memberikan pengaruh yang berarti, baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Dengan adanya kemajuan teknologi di bidang kesehatan, tentu saja banyak pengaruh yang diakibatkan. Pengaruh perkembangan teknologi bukan hanya pada banyaknya alat-alat canggih yang bermunculan, tetapi juga pada pelayanan kesehatan yang diberikan. Jika kita lihat di era ini, pelayanan kesehatan semakin mengalami peningkatan akibat perkembangan teknologi yang terjadi. Contohnya saja pelayanan kesehatan yang diberikan di tempat-tempat pelayanan kesehatan sekarang ini jika dilihat dari kualitas mengalami peningkatan dimana keluhan-keluhan yang dialami oleh klien dapat diminimalisir. Jika dilihat dari segi waktu, pelayan kesehatan yang diberikan akibat perkembangan teknologi lebih cepat dan akurat. Peningkatan dari segi kualitas pemberian pelayanan kesehatan dan kecepatan dari segi waktu tentu saja akan menimbulkan kepuasan bagi klien sebagai penerima layanan kesehatan. 
Peningkatan mutu dan kualitas dari pelayanan kesehatan yang meningkat akibat dari perkembangan teknlogi di bidang kesehatan juga berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Dengan adanya alat-alat canggih yang kini banyak bermunculan telah banyak membantu dalam mengatasi keluhan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di Indonesia. Dengan hadirnya alat-alat kesehatan yang banyak bermunculan tentu saja semakin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Dapat kita lihat bahwa kesehatan masyarakat banyak mengalami perbaikan dan tentu saja derajat kesehatan masnyarakat Indonesia semakin mebaik.
Kemajuan teknologi tentu akan menimbulkan manfaat dan dampak positif apabila kita sebagai penikmatnya menggunakan etika dalam penggunaannya. Sebaliknya, kemajuan teknologi ini akan menimbulkan dampak negatif jika kita tidak menggunakan etika dalam menggunakannya. Untuk mencapai tujuan dari pelayanan kesehatan yaitu mengutamakan kenyamanan dan peningkatan kesehatan klien maka kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan harus memperhatikan aturan dan etika yang berlaku. Contoh beretika akibat pengaruh perkembangan teknologi kesehatan diantaranya kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan menggunakan alat-alat teknologi dengan baik dan benar. Hal ini tentu saja sangat berdampak terhadap kesehatan klien itu sendiri. Jika kita menggunakan alat-alat tersebut dengan sembarangan tentu saja akan sangat berbahaya bagi klien dan menimbulkan akibat yang sangat fatal. Namun jika kita menggunakan alat-alat tersebut sesuai dengan aturan yang ada dan tentu saja beretika dalam penggunaannya maka dapat meningkatkan kesehatan dari klien itu sendiri. Contoh lainnya adalah menggunakan alat kesehatan itu dengan baik dan merawatnya dengan baik pula. Salah satu etika dalam pemanfaatan kemajuan teknologi bukan hanya dari penggunaannya, tapi juga dari perawatannya. Dengan memberikan perawatan yang baik pada alat-alat kesehatan tersebut maka dapat menghindari kerusakannya dan tentu saja berpengaruh pada saat penggunaannya pada klien. Selain itu, penggunaan alat-alat kesehatan secara bijaksana juga salah satu sikap beretika dalam penggunaan kemajuan teknologi. Dengan menggunakan alat-alat secara bijaksana maka dapat dipastikan bahwa kita menggunakannya secara baik dan benar, bukan disalah gunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat ataupun menimbulkan bahaya bagi penggunanya. Bukan hanya menggunakannya dengan baik, kita juga harus menggunakanannya dengan bertanggung jawab dan bijaksana. Sebagai pemberi pelayanan kesehatan dalam menghadapi kemajuan teknologi tentunya harus  memiliki pengetahuan yang memadai. Pengetahuan ini berguna bagi pemberi pelayanan kesehatan dimana dalam penggunaan alat-alat kesehatan tersebut kita dituntut untuk dapat menggunakannya dengan baik dan benar. Jika pemberi pelayanan kesehatan tidak memiliki pengetahuan yang memadai maka dipastikan bahwa tanggung jawab dalam penggunaannya tidak akan terlaksana.
Mengahadapi kemajuan teknologi yang semakin hari semakin mengalami kemajuan, kita sebagai pelayan kesehatan dituntut untuk dapat berperan dalam pemanfaatan teknologi kesehatan. Peran kita dalam pemanfaatan teknologi kesehatan tentu saja sangat diharapkan mengigat perbaikan kesehatan yang dialami klien juga bergantung dari bagaimana peran kita dalam penggunaan alat-alat kesehatan tersebut. Kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan juga harus menyikapinya dengan baik. Dengan menggunakan kemajuan teknologi dengan sebaik-baiknya demi tercapainya perbaikan kesehatan klien sudah dapat dikatakan kita berperan dan menyikapi perkembangan teknologi di bidang kesehatan dengan baik. Peran perawat terkait dengan perkembangan teknologi di bidang kesehatan antara lain:
1.                  Care giver
Sebagai care giver, perawat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Jika dihubungkan dengan perkembangan teknologi yang saat semakin pesat, peran perawat dapat dihubungkan dimana perawat harus dapat membeikan pelayanan keperawatan dengan memanfaatkan kecanggihan alat-alat kesehatan secara benar dengan mengutamakan kesembuhan dan keselamatan klien.
2.                  Konselor
Tugas utama perawat adalah mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya. Adanya pula interaksi ini merupakan dasar dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya. Memberikan konseling/ bimbingan kepada klien, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan sesuai prioritas. Jika dikaitkan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat maka perawat sebagai konselor harus dapat mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien dalam penggunaan alat-alat kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatannya.
3.                  Kolaborator
Perawat berperan sebagai kolaborator dimana perawat bekerja sama dengan tim kesehatan lain dan kelauraga dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada klien. Jika dihubungkan dengan perkembangan teknologi saat ini, perawat perlu bekerja sama dengan tim kesehatan lain dalam memanfaatkan alat-alat kesehatan guna meningkatkan kesehatan klien.
            Peran perawat dalam menyikapi perkembangan teknologi sangat dibutuhkan dimana perkembangan teknologi yang memunculkan berbagai macam alat-alat canggih perlu diperhatikan dampak positif dan negatifnya. Selayaknya kita sebagai perawat berusaha untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatifnya dalam penggunaannya terhadap klien. Dengan demikian peningkatan derajat kesehatan masyarakat akan semakin baik.